NGAWI, klikwartamedia.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ngawi menggelar PMII Critical Talk di Pendopo PCNU Ngawi, Sabtu (12/9/2026). Forum yang mengusung tema “Refleksi September Hitam & Menagih Janji Wakil Rakyat” itu tidak hanya menjadi ruang refleksi, tetapi juga digunakan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat di Kabupaten Ngawi.
Diskusi tersebut menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi dan BPBD Kabupaten Ngawi.
Di hadapan para pemangku kebijakan itu, PC PMII Ngawi membawa sejumlah persoalan daerah, antara lain kebakaran, kekeringan, keterbatasan armada pemadam kebakaran, minimnya penerangan jalan milik Kabupaten Ngawi, serta persoalan data bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Ketua PC PMII Ngawi, Asep Samsul Rijza, menegaskan bahwa forum tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurut dia, diskusi menjadi bagian dari upaya mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan wakil rakyat.
“PMII Critical Talk adalah ruang untuk menguji sejauh mana negara benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat. September Hitam mengajarkan kita untuk merawat ingatan, sementara persoalan di Ngawi mengharuskan kita berani menyuarakan apa yang dirasakan rakyat,” tegas Asep.
Salah satu persoalan yang dibawa dalam forum adalah keterbatasan sarana penanganan kebakaran. Bagi PMII, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut jumlah armada, tetapi berkaitan langsung dengan kecepatan pemerintah dalam memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi keadaan darurat.
Kondisi kekeringan juga dinilai membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah. Penanganan bencana, menurut PMII, seharusnya tidak hanya berorientasi pada respons setelah kejadian, tetapi juga mencakup langkah antisipasi agar dampak yang dirasakan masyarakat dapat ditekan.
"Kami menyoroti keterbatasan armada pemadam kebakaran, minimnya penerangan jalan, hingga persoalan data bantuan sosial akibat perubahan desil. Ini bukan sekadar persoalan teknis birokrasi. Di baliknya ada keselamatan, hak, dan kehidupan masyarakat yang harus dilindungi,” ujar Asep.
Sorotan berikutnya menyangkut penerangan jalan milik Kabupaten Ngawi. Minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah karena menyentuh aspek keselamatan pengguna jalan sekaligus keamanan masyarakat.
Persoalan tersebut kemudian beririsan dengan persoalan pelayanan publik. Ketika fasilitas dasar belum tersedia secara memadai, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah memastikan anggaran dan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Hal serupa terjadi pada persoalan data bantuan sosial. Perubahan desil yang berdampak terhadap penerima bantuan dinilai tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Ketepatan data menentukan apakah warga yang membutuhkan tetap memperoleh hak atas bantuan atau justru terlewat dari program pemerintah.
Karena itu, PC PMII Ngawi mendorong agar pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan objektif dengan melihat kondisi riil masyarakat. Pemerintah juga dituntut membuka ruang pengaduan dan memastikan perubahan data dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, tema “Menagih Janji Wakil Rakyat” menjadi relevan. PMII menempatkan DPRD tidak hanya sebagai lembaga politik yang bekerja melalui rapat dan pembahasan anggaran, tetapi juga sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Wakil rakyat tidak boleh hanya hadir ketika membutuhkan suara rakyat. Setelah terpilih, mereka memiliki tanggung jawab untuk mendengar, mengawal, dan menyelesaikan persoalan rakyat,” tegasnya.
Bagi PMII, persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut membutuhkan tindak lanjut yang dapat diukur. Keluhan mengenai armada damkar, penerangan jalan, kekeringan, maupun data bansos pada akhirnya tidak cukup dijawab dengan penjelasan, tetapi harus diikuti kebijakan dan penyelesaian yang dapat dirasakan masyarakat.
PC PMII Ngawi menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan tersebut melalui kritik, kajian, dialog, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Sikap itu sekaligus menjadi penegasan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga memiliki peran untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau rakyat mengeluh, tugas kami menyuarakannya. Kalau kebijakan belum berpihak, PMII akan terus mengingatkan dan menagih,” pungkas Asep.
Bagi PC PMII Ngawi, merawat ingatan adalah bentuk perlawanan terhadap lupa, menagih janji adalah tanggung jawab demokrasi, dan mengawal kebijakan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat.